Syarat dan Biaya Pendirian PT: Panduan untuk Pengusaha

May 20, 2024by Admin dua
WhatsApp-Image-2024-05-19-at-1.44.16-PM-1280x854.jpeg

Mendirikan sebuah perusahaan menjadi salah satu kunci dalam mendukung perekonomian suatu negara. Salah satu bentuk perusahaan yang banyak dipilih adalah Perseroan Terbatas atau yang biasa disingkat dengan PT. Menarik untuk menilik lebih jauh, apa saja langkah yang diperlukan untuk mendirikan PT. Ada beberapa hal yang perlu dipahami dengan jelas agar Anda tidak salah langkah. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci tentang pendirian PT, yang harus dipenuhi sebagai syarat pendirian pt, serta berapa biaya pendirian t yang dibutuhkan.

Bagaimana Pembentukan PT?

Sebelum membahas lebih jauh tentang pendirian PT, ada baiknya mengerti terlebih dahulu apa itu PT. Dijelaskan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007, yang merupakan dasar hukum Perseroan Terbatas, dalam pasal 1 disebutkan PT merupakan sebuah badan hukum yang didirikan melalui perjanjian serta permodalan bersama. Operasional PT didukung oleh modal yang terbagi dalam bentuk saham, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang.

Dalam prosesnya, pembentukan PT melibatkan beberapa tahapan penting yang harus diikuti dengan cermat, di antaranya:

  1. Memberikan penamaan PT yang harus memenuhi beberapa kriteria, seperti tidak melanggar norma kesusilaan, belum digunakan secara legal, dan sesuai dengan kegiatan operasional perusahaan. Selain itu, perlu juga untuk mencantumkan alamat lengkap PT dalam dokumen pendirian. Pastikan alamat tersebut sesuai dengan tempat di mana PT akan beroperasi. Jika belum memiliki tempat, dapat menggunakan Virtual Office (VO) dengan syarat tidak melanggar peraturan setempat.
  2. Tentukan visi dan misi perusahaan yang sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) agar tidak mengalami kendala saat pengembangan usaha.
  3. Perlu dilakukannya penunjukkan untuk pengurus PT, termasuk dewan komisaris dan direksi, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis dan pemantauan kinerja perusahaan.
  4. Pembuatan akta notaris adalah langkah penting setelah semua data terkumpul. Notaris yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan menginput data pendirian PT ke sistem online yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).
  5. Setelah mendaftar kepada menteri dan menerima bukti pendaftaran, PT akan memperoleh status badan hukum sesuai dengan UU Cipta Kerja.
  6. Anda juga perlu mengurus izin operasional dan komersial melalui OSS. Dengan membuat akun di OSS, Anda dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan sesuai dengan kegiatan usaha PT.
  7. Setelah mendapatkan status badan hukum, PT harus mengumumkan pendiriannya dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNI) dan salah satu surat kabar nasional.
  8. Atur administrasi perusahaan, termasuk pembuatan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), serta menetapkan direksi, komisaris, dan pengurus perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Apa Saja Syarat Pendirian PT?

Ada dua ranah hukum yang harus Anda perhatikan dalam mendirikan PT. Yang pertama mengacu pada UU No. 40 tahun 2007 dan yang kedua mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020. Mari kita bahas satu-persatu:

Syarat pendirian PT berdasarkan UU No. 40 tahun 2007:

  1. Didirikan oleh minimal dua orang atau lebih dan disahkan melalui akta notaris dalam bahasa Indonesia.
  2. Pengurus PT minimal terdiri dari satu komisaris dan satu direktur.
  3. Untuk PT lokal atau PMDN, nama PT tidak boleh terdiri dari lebih dari tiga suku kata dan tidak boleh mengandung kata atau istilah asing.
  4. Pemegang saham yang ada di PT harus mengambil bagian atas saham perusahaan.
  5. Status PT sebagai badan hukum baru akan diperoleh setelah mendaftar di Kemenkumham dan mendapatkan bukti pendaftaran.
  6. Jika pendiri PT adalah suami-istri tanpa perjanjian nikah, harus ditambahkan satu orang lagi sebagai pemegang saham.
  7. Modal dasar PT dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan pendiri, namun PT PMA harus memiliki modal dasar minimal sebesar 10 miliar rupiah.
  8. Setoran modal minimal yang harus disetor adalah 25% dari total modal dasar perusahaan.

Syarat mendirikan PT berdasarkan UU Cipta Kerja:

  1. Pendirian PT oleh satu orang kini dimungkinkan, namun hanya berlaku untuk usaha berskala mikro dan kecil.
  2. Status badan hukum sekarang diperoleh setelah mendapatkan bukti pendaftaran dari Kemenkumham, tidak lagi menunggu putusan resmi.
  3. Persyaratan modal dasar untuk mendirikan PT telah dihapuskan, memudahkan pengusaha dalam mengembangkan bisnis mereka.
  4. Transisi dari TDP (Tanda Daftar Perusahaan) ke NIB dilakukan seiring dengan penerapan sistem OSS.
  5. Proses perizinan usaha sekarang dibagi menjadi empat kategori berdasarkan tingkat risiko usaha: rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.
  6. PT perorangan, terutama usaha mikro dan kecil, tidak lagi diwajibkan untuk memiliki Amdal. Namun, penggantinya adalah SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup).

Dari sisi administratif, beberapa berkas atau file yang harus diserahkan adalah:

  1. NPWP penanggung jawab PT
  2. Fotokopi KK penanggung jawab
  3. Fotokopi e-KTP pemegang saham
  4. Surat keterangan domisili lokasi PT yang diterbitkan oleh RT dan RW setempat
  5. Foto gedung yang akan dijadikan lokasi PT

 

Baca Juga: Serba-Serbi Struktur Perusahaan: Pengertian, Contoh, dan Tugasnya

Berapa Biaya Pendirian PT?

Biaya pendirian PT juga bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti jasa notaris, biaya pengurusan ke Kemenkumham, dan biaya pendaftaran perusahaan. Secara keseluruhan, biaya pendirian PT biasanya berkisar antara puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Untuk modal awal pendirian PT sendiri, bisa bervariasi tergantung pada jenis PT tersebut. Untuk PT PMA (Penanaman Modal Asing), modal minimal adalah Rp10 miliar, sedangkan untuk PT non-PMA modal minimal adalah Rp50 juta dengan minimal 25% harus disetor pada saat pendirian.

Kesimpulan

Mendirikan PT adalah langkah penting dalam memulai bisnis yang legal dan terdaftar secara resmi di Indonesia. Proses pendiriannya melibatkan beberapa tahapan yang harus dipahami dengan baik, mulai dari pembentukan, pemenuhan syarat-syarat, hingga pengajuan dokumen dan pembayaran biaya terkait. Dengan memahami proses ini, diharapkan para calon pebisnis dapat menjalankan usaha mereka secara lebih terstruktur dan efektif

Admin dua